pojokdepok.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melakukan percepatan pembuatan akta kematian bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Guna memudahkan pendataan pasien yang meninggal, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok
