JAKARTA – Perlakuan Kejagung dalam kasus Habib Rizieq dipertanyakan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai ada disparitas penegakkan hukum anara Habib Rizieq Shihab (HRS), Syahganda Nainggolan dan Ratna Sarumpaet
