Jakarta, pojokdepok.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membantah menempatkan dana kelolaan haji di proyek infrastruktur seperti yang baru-baru ini ramai diperbincangkan. “Tidak ada kegunaan dana untuk infrastruktur. Bahwa instrumen kami surat berharga syariah negara. Kemudian sukuk korporasi kemudian ada reksadana kemudian
