Ketua Komisi Kebijakan Publik Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) DPD PKS Kota Depok, Qurtifa Wijaya mengatakan, kepala daerah terpilih harus langsung bekerja usai pelantikan. Mengingat pandemi Covid-19 masih ada, sehingga harus cepat ditangani yang membutuhkan koordinasi dengan pusat, provinsi, perangkat daerah serta instansi
